29 Januari 2021

LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI PELAKSANAAN APB DESA PONCOL TAHUN ANGGARAN 2020

Sehubungan dengan diadakannya rapat musyawarah desa yang dihadiri Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, LPMD, dan tokoh masyarakat pada hari Jum’at tanggal dua puluh sembilan Januari tahun dua ribu dua puluh satu bertempat di Balai Desa Poncol telah disepakati Peraturan desa tentang laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja desa Tahun Anggaran 2020. Keputusan peraturan desa tersebut menyepakati rincian realisasi APB Desa Poncol tahun 2020, dimana jumlah pendapatan anggaran awal  Rp. 1.878.472.482,- tetapi realisasinya berjumlah Rp. 1.905.755.791,-. Berdasarkan jumlah pendapatan Desa Poncol tersebut, realisasi belanja di bidang penyelenggaraan pemerintah desa sebanyak Rp. 706.338.124,-  yang anggaran  awalnya Rp. 705.744.426. Bidang pelaksanaan pembangunan desa anggaran awalnya Rp. 660.750.600,- realisasinya 100% sama yaitu Rp. 660.750.600,-. Pada bidang pembinaan kemasyarakatan anggaran dan realisasinya sama yaitu Rp 9.750.000,-. Bidang pemberdayaan masyarakat desa realisasinya berjumlah Rp. 155.212.696,- dari anggaran awal yang juga Rp. 155.212.696,-. Terakhir, bidang penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak desa anggaran awal dan realisasinya sama yaitu Rp. 373.785.550,-. Sehingga total realisasi belanja Desa Poncol tahun 2020 berjumlah Rp. 1.905.836.970,- dengan surplus Rp. 81.179,-. Surplus belanja tersebut diambilkan dari penerimaan pembiayaan yang awalnya Rp. 520.790,- menjadi Rp. 439.611,- kemudian menjadi SILPA tahun anggaran berikutnya. Laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APB Desa Tahun Anggaran 2020 Desa Poncol ini disusun dan dipublikasikan sebagai wujud implementasi dari Pemerintah Desa Poncol dalam melaksanakan prinsip penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik yaitu transparansi dan akuntabel dalam hal pengelolaan keuangan desa. Diharapkan pengelolaan keuangan desa yang digunakan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan pemerintah serta dapat berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Tidak lupa saran, masukan, kritikan dan sumbangsih lainnya sangat diperlukan demi berkembangnya Pemerintah Desa Poncol yang lebih baik lagi.
PARSITO (KEPALA SEKSI PELAYANAN)    SITI ELFIYANTI (SEKRETARIS DESA)    MUBIN (KEPALA KASI KESEJAHTERAAN)    PARNIYANTO (KEPALA URUSAN PERENCANAAN)    WARDI (KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN)    WARNIANTO (KEPALA URUSAN TU DAN UMUM)    PARNO (KEPALA DUSUN)    SULARNO (KEPALA URUSAN KEUANGAN)    HARIYANTO (KEPALA DUSUN)    SAMSUHARI (KEPALA DESA)    SAKAT (KEPALA DUSUN)    HARYONO (ANGGOTA BPD)    SUTRISNO (ANGGOTA BPD)    MARSAM (ANGGOTA BPD)    YUDI DESRIANTO (ANGGOTA BPD)    AYUB KURNIAWAN (ANGGOTA BPD)    SRI WAHYUNI (ANGGOTA BPD)    JEMIKUN (ANGGOTA BPD)    SRIYANTO (ANGGOTA BPD)    ANWAR SODIQ (ANGGOTA BPD)    NURHADI (KEPALA DUSUN)    SUWARNO (KEPALA DUSUN)