Peran aktif tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan kaum perempuan sangat penting dalam mendorong upaya pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat desa. Melalui kerja sama yang erat, mereka dapat memberikan edukasi, meningkatkan kesadaran hukum, serta membangun budaya transparansi dan akuntabilitas di lingkungan desa. Dengan pendekatan yang melibatkan semua elemen masyarakat, desa dapat menjadi benteng kuat dalam melawan segala bentuk penyalahgunaan wewenang dan praktek korupsi, menciptakan pemerintahan desa yang bersih, jujur, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.