05 Mei 2025

PENGISIAN PERANGKAT DESA PONCOL RESMI DIBUKA UNTUK FORMASI KAUR PERENCANAAN

Poncol, 5 Mei 2025 — Pemerintah Desa Poncol melalui Tim Pengisian Perangkat Desa secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran calon perangkat desa untuk formasi jabatan Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Tim Pengisian Perangkat Desa Poncol dalam agenda resmi yang dilaksanakan di Balai Desa Poncol pada Senin pagi, 5 Mei 2025.

Ketua Tim Pengisian Perangkat Desa menyampaikan bahwa proses pengisian jabatan Kaur Perencanaan ini dilaksanakan secara terbuka dan transparan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Kami mengundang putra-putri terbaik Desa Poncol yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi ini dan menjadi bagian dari pemerintahan desa," ujarnya.

Dalam pengumuman tersebut dijelaskan pula bahwa tahapan pendaftaran dimulai sejak tanggal diumumkan, dengan batas akhir pengumpulan berkas sesuai jadwal yang akan ditentukan dan diinformasikan lebih lanjut. Adapun syarat dan ketentuan pendaftaran dapat dilihat langsung di papan pengumuman Balai Desa atau melalui informasi resmi dari Panitia Pengisian Perangkat Desa.

Dengan dibukanya formasi jabatan Kaur Perencanaan, Pemerintah Desa Poncol berharap dapat menjaring calon yang kompeten, berdedikasi, dan mampu berkontribusi dalam perencanaan pembangunan desa ke depan.

PARSITO (KEPALA SEKSI PELAYANAN)    SITI ELFIYANTI (SEKRETARIS DESA)    MUBIN (KEPALA KASI KESEJAHTERAAN)    PARNIYANTO (KEPALA URUSAN PERENCANAAN)    WARDI (KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN)    WARNIANTO (KEPALA URUSAN TU DAN UMUM)    PARNO (KEPALA DUSUN)    SULARNO (KEPALA URUSAN KEUANGAN)    HARIYANTO (KEPALA DUSUN)    SAMSUHARI (KEPALA DESA)    SAKAT (KEPALA DUSUN)    HARYONO (ANGGOTA BPD)    SUTRISNO (ANGGOTA BPD)    MARSAM (ANGGOTA BPD)    YUDI DESRIANTO (ANGGOTA BPD)    AYUB KURNIAWAN (ANGGOTA BPD)    SRI WAHYUNI (ANGGOTA BPD)    JEMIKUN (ANGGOTA BPD)    SRIYANTO (ANGGOTA BPD)    ANWAR SODIQ (ANGGOTA BPD)    NURHADI (KEPALA DUSUN)    SUWARNO (KEPALA DUSUN)