PENGUKUHAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA (LKD) 2025
Poncol, 24 Februari 2025 — Pemerintah Desa Poncol menyelenggarakan kegiatan Pengukuhan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Poncol, Bapak Samsuhari, bertempat di Balai Desa Poncol. Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimca Kecamatan Poncol, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta seluruh unsur lembaga yang dikukuhkan.
Lembaga Kemasyarakatan Desa yang dikukuhkan dalam kegiatan ini terdiri dari:
- RT (Rukun Tetangga)
- RW (Rukun Warga)
- PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga)
- LPMD (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa)
- Posyandu
- Karang Taruna
- Satlinmas (Satuan Perlindungan Masyarakat)
Dalam sambutannya, Bapak Samsuhari menyampaikan bahwa LKD merupakan mitra penting pemerintah desa dalam menjalankan program pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan masyarakat. Ia berharap seluruh pengurus LKD yang baru dikukuhkan dapat bekerja sama secara solid, bertanggung jawab, dan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan kemajuan Desa Poncol.
Kegiatan pengukuhan berlangsung dalam suasana penuh semangat dan kebersamaan, disertai dengan penyerahan surat keputusan kepada masing-masing perwakilan lembaga. Pengukuhan ini juga menjadi simbol komitmen bersama antara Pemerintah Desa dan masyarakat dalam membangun desa yang partisipatif, mandiri, dan berdaya saing.
Melalui penguatan peran LKD, diharapkan seluruh elemen masyarakat Desa Poncol dapat lebih aktif terlibat dalam berbagai program pembangunan, sosial, dan kemasyarakatan