03 Januari 2021
PENETAPAN PERATURAN DESA PONCOL TAHUN ANGGARAN 2021
Kamis, 31 Desember 2021, Pemerintah Desa Poncol Bersama Badan Permusyawaratan Desa Poncol menyelenggarakan musyawarah desa dalam rangka menindaklanjuti Intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 10 tahun 2020 tentang APBDES 2021. Musyawarah dipimpin oleh Hariyanto selaku ketua BPD. Musyawarah desa dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, Sekretaris Camat Poncol, BPD, Bidan Desa, Ketua RW, Ketua RT, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Pendapatan Desa Poncol pada tahun 2021 berjumlah 1.671.725.611,00
dengan belanja desa poncol pada tahun 2021 berjumlah 1.671.725.611,00
dan pembiayaan berjumlah Rp. 0,-
Mari bersama kita kawal bersama pelaksanaan APB Desa Tahun Anggaran 2021 untuk mewujudkan Visi, misi dan Tujuan Desa Poncol sesuai Rencana pembangunan Jangka Menengah Desa Tahun 2020-2025. #Bersama Kita Bisa